Close

June 24, 2020

Udah Boleh Ke Sekolah Belum? Ini Panduan Pembelajaran dari Kemendikbud

Menjelang tahun ajaran baru 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komisi X DPR RI menyusun sebuah panduan pembelajaran dalam Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran atau Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Panduan pembelajaran ini disusun untuk mempersiapkan sekolah saat menjalani masa kebiasaan baru (new normal). Panduan ini akan mulai digunakan pada awal tahun ajaran 2020/2021.

Nah, tahun ajaran baru tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Namun, baru enam persen wilayah zona hijau yang telah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung di lingkungan sekolah. Selebihnya, untuk wilayah zona kuning, oranye, dan merah, tetap diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah.

Dan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pihak sekolah dapat menjalankan pembelajaran tatap muka pada masa kebiasaan baru ini.

Pertama, sekolah harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kedua, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Terakhir, orangtua atau wali murid menyetujui jika anaknya melakukan pembelajaran tatap muka.

Selain itu, ada ada beberapa hal yang harus disiapkan pihak sekolah selaku satuan pendidikan dan harus memenuhi protokol kesehatan, di antaranya adalah:

  1. Menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air yang mengalir, lengkap dengan sabun/hand sanitizer dan desinfektan.
  2. Kesigapan untuk mengakses fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik dan rumah sakit)
  3. Menerapkan area wajib memakai masker
  4. Memiliki alat pengukur suhu tubuh tembak atau thermogun
  5. Memetakan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di lingkungan sekolah  dengan kriteria ini
    • Memiliki kondisi atau gejala medis yang dikhawatirkan menularkan penyakit
    • Menggunakan transportasi yang melewati wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah.
    • Pernah melakukan perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah atau punya riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari
  6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Pembelajaran tatap muka ini pun dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, pelaksanaannya dibagi dalam tiga tahap. Hal ini dilakukan supaya dinas pendidikan dapat mengontrol persebaran siswa, guru dan tenaga kependidikan yang beredar di luar rumah.

Tahap pertama dilaksanakan pada dua bulan pertama, yaitu untuk siswa SMP, SMA dan sederajat. Pada dua bulan berikutnya, dilaksanakan tahap dua, yaitu untuk siswa SD/MI dan sederajat. Kemudian tahap tiga dilaksanakan dua bulan berikutnya untuk siswa TK, PAUD dan sederajat.

Itulah panduan pembelajaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan di masa kenormalan baru ini. Kamu ada di wilayah yang sudah dibolehkan belajar di sekolah atau masih harus di rumah?

Untuk kamu yang masih harus belajar di rumah, pasti gak enak banget rasanya belum bisa ketemu temen-temen dan ngerasain suasana belajar di sekolah. Apalagi untuk kamu yang baru naik ke jenjang SMA yang pastinya ingin sekali bertemu teman baru dan merasakan lingkungan sekolah yang baru.

Nah, biar kamu lebih semangat , Pahamify mau memberikan paket belajar dengan harga spesial (nanti gw akan kasih gambar ilustrasi). Dengan langganan paket belajar Pahamify ini, kamu bakal dapet akses fitur seperti video pembelajaran, rangkuman, flash card, quiz, kisi-kisi materi ulangan, video tips belajar hingga info kampus.

#TeruskanSemangatBelajarmu di rumah aja bersama Pahamify. Dan download aplikasinya sekarang!

Penulis: Alivia Awin


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *