Pahamifren, pada Materi Ekonomi Kelas 10 kali ini, Mipi mau mengajak kamu membahas konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia nih. Tapi sebelum lebih jauh, di antara kamu sudah tahu belum apa yang dimaksud badan usaha? Apa saja bentuknya?
Kamu pasti pernah mendengar istilah PT, CV, firma, dan Koperasi, kan? Biasanya saat melintasi jalan raya di kota-kota besar, istilah tersebut sering terpampang di gedung-gedung besar. Misalnya, PT. Telkom, PT. Pertamina, CV. Anugerah, dan sebagainya. Ternyata, istilah-istilah tersebut merupakan bentuk-bentuk badan usaha dalam perekonomian Indonesia, lho.
Nah, biar lebih jelas lagi, yuk kita bahas lebih dalam tentang Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia. Simak penjelasannya sampai selesai, ya, Pahamifren.
Secara umum, badan usaha diartikan sebagai perusahan atau gabungan perusahaan yang berdiri sendiri dengan tujuan mencari keuntungan atau laba. Karena tujuannya mencari laba, maka konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia dinilai sebagai kebulatan ekonomis. Badan usaha fokus pada cara menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Ciri-ciri badan usaha, antara lain tujuan perusahaan yaitu mencari keuntungan, menggunakan modal dan tenaga kerja, aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan. Sementara fungsi badan usaha dibagi menjadi dua jenis, yaitu fungsi manajemen dan fungsi operasional.
Fungsi manajemen meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan dalam menjalankan kegiatan suatu badan usaha. Fungsi operasional berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam rangka menghasilkan untung atau laba.
Setelah kamu paham peta konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia, seperti pengertian, ciri-ciri, dan fungsi badan usaha, sekarang kita bahas mengenai badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah, ya.
Badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah ada dua jenis, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mari kita bahas satu-persatu.
Sesuai namanya, badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut sebagai Badan Usaha Milik Negara. Ciri khusus yang membedakan BUMN dari badan usaha lain, yaitu sektor produksinya yang mencakup kebutuhan masyarakat luas. Contohnya, bidang usaha sumber daya alam, komunikasi, listrik, transportasi umum, dan masih banyak lagi.
BUMN juga menjadi salah satu sumber penghasilan negara yang keuntungannya digunakan untuk membiayai anggaran dan membayar utang negara. Awalnya, BUMN dibentuk semata-mata untuk memberikan pelayanan pada masyarakat tanpa mencari keuntungan, Pahamifren.
Namun, ternyata hal tersebut menimbulkan kerugian dan kesulitan bagi BUMN untuk beroperasi. Menghadapi kenyataan tersebut, pemerintah akhirnya merombak BUMN menjadi badan usaha yang tetap untuk kepentingan masyarakat, tapi dengan menghasilkan laba yang signifikan.
BUMN memiliki banyak peran penting dalam perekonomian Indonesia, di antaranya:
Selain sektor produksi yang mencakup masyarakat luas, BUMN juga memiliki ciri-ciri lainnya. Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara adalah sebagai berikut:
Ada dua bentuk Badan Usaha Milik Negara, yaitu Badan Usaha Perseroan (Persero) dan Badan Usaha Umum (Perum). Penjelasan mengenai kedua bentuk BUMN tersebut adalah sebagai berikut:
Badan Usaha Perseroan (PT).
Persero merupakan BUMN yang kepemilikan sahamnya dapat dimiliki oleh pihak lain, selain pemerintah, tapi tidak melebihi 49% dari total saham BUMN tersebut. Tujuan umum dari BUMN Persero adalah untuk menyediakan barang dan jasa dengan mutu tinggi dan dapat melakukan kerja sama dengan pihak swasta. Contohnya, PT. BNI, PT. BRI, PT. Pertamina, PT. Jamsostek, PT. Garuda Indonesia, dan PT Kimia Farma.
Badan Usaha Umum (Perum)
BUMN Perum menjadi badan usaha yang seluruh kepemilikannya dipegang oleh negara, tanpa ada pembagian saham dengan pihak lain. Tujuan utama dibentuknya perum adalah sebagai penyedia barang dan jasa yang terjangkau untuk kepentingan umum dengan tetap mendapatkan keuntungan.
Contohnya, Perum Bulog, Perum Pegadaian, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia, Perum Jasatirta, Perum Balai Pustaka, Perum Damri, dan Perum Peruri.
Kelebihan BUMN, meliputi:
Kelemahan BUMN, di antaranya:
Serupa dengan BUMN, Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD juga merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah. Bedanya, BUMD merupakan milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah. BUMD diizinkan menyelenggarakan kegiatannya di wilayah asalnya atau di wilayah lain dengan izin kerja sama dari pemerintah daerah tersebut.
BUMD memegang peran penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat. Adapun peran BUMD dalam peningkatan taraf hidup masyarakat adalah sebagai berikut:
BUMD memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Sama halnya dengan BUMN, BUMB juga memiliki dua bentuk badan usaha, di antaranya:
Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Perusahaan Umum Daerah atau Perumda adalah perusahaan daerah yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu daerah dan tidak terbagi atas saham.
Perusahaan Perseroan Daerah (Persero Daerah)
Perusahaan Perseroan Daerah atau Persero Daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh daerah.
Sebagai tambahan, BUMD lebih banyak bergerak di bidang transportasi umum, perbankan, penyedia air bersih, dan pengelolaan pasar. Contohnya, bis kota, bank daerah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH).
BUMD memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
BUMD memiliki beberapa kelemahan, yaitu:
Itulah ulasan materi Ekonomi kelas 10 mengenai Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia. Mudah-mudahan, materi di atas bisa menjadi referensi belajar kamu, ya.
Buat kamu yang ingin mendapatkan akses materi belajar online menarik lainnya, kamu bisa mengunduh platform belajar online Pahamify. Ada ratusan materi belajar berkonsep gamifikasi dari Pahamify yang dijamin membuat proses belajar kamu jadi lebih seru dan tidak membosankan.
Khusus buat kamu yang lagi ngambis masuk PTN favorit, kamu bisa mencoba latihan soal UTBK melalui fitur Try Out Online Gratis Pahamify. Tunggu apalagi? Download Pahamify sekarang juga dan manfaatkan seluruh fiturnya sebagai #TemanPersiapanUTBK terbaik!
Penulis: Salman Hakim Darwadi
https://youtu.be/MVsI9FBvRcw 8 Mei 2023. adalah hari ke 128 di tahun 2023. Diumumkan sebagai jadwal tentatif UTBK untuk seleksi masuk PTN.…
Kegiatan akademik tahun ajaran 2022/2023 baru saja dimulai, tapi Pahamifren merasa kok temen-temennya sudah pada ambis buat SNMPTN?! Atau jangan-jangan…
Pahamifren sudah ada yang masuk kembali ke sekolah? Bagaimana rasanya belajar dan berkumpul langsung dengan teman-teman? Mipi yakin pasti seru…
Periode Promo: 7 Juli - 10 Juli 2022 Halo, Pejuang PTN 2023! Gimana, udah mulai persiapan untuk hadapi UTBK SBMPTN…
Saat kamu memutuskan untuk melanjutkan pendidikanmu ke jenjang perguruan tinggi, kamu bukan hanya harus memikirkan program studi (prodi) apa yang…
Halo, Pahamifren! Kamu pasti udah ngga asing dengan istilah UH (Ulangan Harian), UTS (Ujian Tengah Semester), UAS (Ujian Akhir Semester),…