Close

April 14, 2020

Sejarah Demokrasi Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita sudah tidak asing dengan kata “Demokrasi”. Apabila kita berbicara dengan teman sejawat mengenai kondisi politik negara ini, pasti kata tersebut menjadi salah satu yang minimal satu kali muncul dalam sebuah perbincangan.

Demokrasi

Sebuah kata yang secara harfiah dalam KBBI memiliki arti bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya atau gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dilandasi oleh konsep berpikir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam menjalankan pemerintahan, pemerintah dikontrol dan diawasi oleh rakyat melalui undang-undang yang dibuat oleh wakil-wakilnya di parlemen. Sistem demokrasi juga mengenal sebuah konsep yang bernama “trias politika”. Dimana dalam sebuah sistem pemerintahan demokrasi terdapat 3 pemisah kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Tapi, pernahkah kamu bertanya-tanya, mengapa negara ini menganut sistem demokrasi? Apakah begitu saja demokrasi menjadi sebuah sistem pemerintahan yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Nah, artikel ini berusaha menjawab pertanyaan tersebut karena akan berfokus pada sejarah dari sistem demokrasi di Indonesia.

Berawal dari dilantiknya Soekarno-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden sehari setelah kemerdekaan negara Indonesia dideklarasikan, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pada saat itu pemerintah Indonesia belum mengatur sistem apa yang akan dianut oleh negara Indonesia. Presiden dan wakil presiden pun pada saat itu masih mencari sistem apa yang sekiranya cocok untuk dianut dan dijalankan oleh negara ini.

Sistem presidensial pun dipilih oleh Soekarno-Hatta sebagai sistem yang akan dijalankan pada masa awal kemerdekaan. Sistem yang digunakan tersebut berpusat kepada presiden dan wakil presiden sehingga pada saat itu rakyat Indonesia mempercayakan segalanya kepada Soekarno-Hatta. Dalam menjalankan tugasnya, Soekarno-Hatta didampingi oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan membentuk Kabinet Presidensial.

Dengan dijalankannya sistem presidensial, timbul kekhawatiran bahwa akan adanya absolutisme dari pemerintah. Untuk itu, demi menghindari absolutisme atau kekuatan dari satu pihak, pemerintah Indonesia mengeluarkan 3 maklumat.

Pertama, Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945, yang berisikan perubahan KNIP menjadi lembaga legislatif. Kedua, Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 tentang pembentukan partai-partai politik. Ketiga, Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 tentang perubahan sistem pemerintahan dari sistem presidensial ke sistem parlementer.

Sistem parlementer pun dianut dan kedaulatan sepenuhnya digenggam oleh rakyat. Dengan berjalannya sistem ini Presiden membentuk satu kabinet lagi, namun kabinet ini tidak berjalan lama. Hal itu disebabkan oleh banyaknya tantangan yang masih harus dihadapi oleh Indonesia baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah adanya keinginan Belanda untuk kembali ke Indonesia.

Berbagai perjanjian dilakukan untuk menengahi konflik antara Indonesia dan Belanda. Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, dan Perjanjian Roem-Royen. Namun perjanjian-perjanjian tersebut tak kunjung menemui jalan tengah.

Hingga pada akhirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa turun tangan untuk menengahi konflik antara kedua negara dengan mengadakan Konferensi Meja Bundar. Konferensi ini diselenggarakan di Den Haag, Belanda tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949.

Salah satu dari hasil Konferensi Meja Bundar adalah kembalinya kedaulatan seutuhnya ke tangan Indonesia setelah Belanda yang masih berusaha untuk menguasai kembali negara yang dulu pernah dijajahnya itu. Tentu saja, Konferensi ini dianggap sebagai momentum yang penting bagi sejarah Indonesia.

Dengan koneksi langsung ke Kerajaan Belanda yang dimiliki Indonesia, Indonesia merubah namanya menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada masa ini Indonesia terbagi menjadi beberapa negara-negara bagian dan sistem kepemimpinan dan pemerintahan pada era RIS pun berubah.

Sistem yang dijalankan selama RIS memang membuat posisi Indonesia menjadi lemah. Namun, kondisi Indonesia yang pecah dan terbagi ke beberapa bagian ini akhirnya terlalui dengan umur yang hanya sebentar. Sistem ini hanya berjalan selama satu tahun. Ada banyak negara bagian RIS yang tidak puas dengan berlangsungnya sistem ini. Negara-negara bagian tersebut mengusulkan untuk kembali menjadi Republik.

Pada tanggal 15 Agustus 1950, usulan untuk kembali menjadi Republik diterima oleh Presiden RIS, Soekarno. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan ditandatanganinya UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS 1950) sebagai pengganti UUD RIS, sistem Republik pun kembali dijalankan oleh Indonesia. Tidak ada lagi nama RIS, tidak ada lagi negara-negara bagian di dalam satu negara Indonesia.

Sampailah kita ke sistem yang menjadi pokok tulisan ini yaitu Demokrasi. Dengan dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950, Indonesia sudah menganut sistem Demokrasi. Namun demokrasi yang dianut indonesia pertama kali adalah Demokrasi Liberal.

Berjalannya sistem demokrasi ini menemui berbagai penyesuaian. Demokrasi Liberal dianggap tidak cocok dijalankan di Indonesia, sehingga Soekarno sebagai Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menjadi penanda dijalankannya sistem Demokrasi Terpimpin.

Kemudian sistem ini berubah kembali seiring turunnya Soekarno dari bangku kepresidenan Indonesia. Setelah berbagai kejadian terjadi, salah satunya G30S-PKI, masa pemerintahan Soekarno dengan Demokrasi Terpimpinnya pun berakhir. Soeharto pun mengambil alih kursi kepemimpinan Indonesia dengan menjalankan sistem Demokrasi Pancasila.

And the rest is history.

Kamu bisa belajar lebih lengkap lagi mengenai sistem demokrasi yang berjalan di negara Indonesia melalui aplikasi Belajar Pahamify. Tak perlu merasa bingung belajar menggunakan apa saat melakukan social distancing. Karena, di kala pandemi Covid-19 ini kamu bisa tetap belajar seru di rumah dengan aplikasi belajar Pahamify! Makanya tunggu apalagi? Yuk download Pahamify sekarang juga!

Penulis: Afif Rizki


One Comment on “Sejarah Demokrasi Indonesia

Nenden widya utami
October 3, 2021 at 8:37 pm

demokrasi yang di jelaskan di atas sekarang berbanding terbalik dengan yang terjadi saat inidimana kini tidak lagi sebagai acuan untuk berdemokrasi tetapi sebagai acuan para penguasa oligarki yang semakin berkuasa dan menindas orang orang yang lemah seperti penguasa yang rakus pada keuasaan tanpa melihat rakyat kecil. diamana yang kaya semakin kaya , yang miskin semakin miskin . bahkan pembungkam terhadap suara sering terjadi untuk menyampaikan pendapat dalam ketidakadilan di negeri sendiri. oleh karena itu kerpercayaan kepada penguasa pemerintah tidak lagi kerpercayaan yang ada dalam pemerintah.selain itu kesejahteraaan pun pada masyarakat bisa di bilang tidak ada, oligarki yang meruak di negeri ini pun pemerintah tidak bisa menumpass penindasan para penguasa oligarki terhadap masyarakat

Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *