Close

April 21, 2020

Terorisme – Penghalang Perdamaian Dunia

Terorisme

Kamu udah baca artikel Perdamaian Dunia dan Genosida, kan? Nah, seperti yang udah disebutkan dalam artikel tersebut, selain genosida, terorisme juga merupakan salah satu bentuk aksi yang dapat merusak perdamaian dunia. Terorisme mengancam perdamaian dunia karena aksinya yang tidak mengikuti tata cara perang yang berlaku dan selalu menyasar pada masyarakat sipil yang tidak bersalah. Aksi ini dilakukan para teroris untuk menimbulkan ketakutan, kengerian, dan kekejaman pada sekelompok masyarakat yang menjadi sasarannya dengan melibatkan unsur kekerasan, yang menimbulkan efek bahaya bagi para korbannya. Para teroris melakukan aksi ini dengan tujuan mendapatkan perhatian dari masyarakat luas, melalui liputan media massa, agar dapat menyuarakan perjuangan mereka. Oleh karena itu, aksi terorisme selalu dikutuk dan dikecam dunia.

Para ahli yang menentang aksi teror merujuk istilah teroris pada para pelaku teror yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal di dunia atau tidak mengikuti peraturan angkatan bersenjata dunia. Selain itu aksi ini juga dinilai tidak berkeprimanusiaan dan tidak memiliki justifikasi. Karena kata teroris dan terorisme mengandung makna-makna negatif, umumnya para pelakunya menyebut diri mereka sebagai separatis, militan, mujahidin, pejuang pembebasan, dan lain sebagainya. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan mujahidin dalam tindak teror sebenarnya hanyalah pembenaran yang dilakukan para teroris tersebut. Makna sesungguhnya dari jihad dan mujahidin sangatlah jauh dari aksi terorisme yang menyerang masyarakat sipil karena hal tersebut bukan dilakukan pada kondisi perang. Sehingga penyerangan terhadap masyarakat sipil dalam aksi terorisme sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang agama.

Berdasarkan etimologinya, kata teror berasal dari kata “tersere” dalam bahasa Latin, yang kemudian berkembang menjadi “terrere”. Kata ini masuk ke bahasa Eropa pada awal abad ke-12, di Prancis dengan kata “terrible” pada tahun 1160. Pada tahun 1356 kata “terreur” digunakan untuk menggambarkan tindakan yang dimaksudkan untuk menciptakan kengerian, ketakutan, dan kekejaman. Kata”terreur” inilah yang menjadi asal dari kata “terrour” bahasa Inggris Pertengahan, yang kemudian menjadi kata “terror” dalam bahasa Inggris modern. 

Fenomena teror berkembang menjadi istilah terorisme sejak awal abad ke-18. Pada tahun 1982, Grant Wardlaw, penulis buku Political Terrorism, mengatakan bahwa perwujudan terorisme yang sistematis bahkan sudah muncul sebelum Revolusi Perancis. Namun mulai mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Saat itu terorisme dilakukan dengan pembunuhan tokoh politik aparatur pemerintah yang kemudian menyebabkan pecahnya Perang Dunia II. Kejadian tersebut dianggap sebagai bentuk pertama terorisme. Sementara bentuk keduanya diawali di Aljazair sekitar tahun 1950-an. Gerakan teror ini dilakukan oleh Front de Liberation Nationale atau yang disingkat FLN, yang menyerang masyarakat sipil secara acak. 

Sekalipun demikian, tidak ada kesepakatan baku mengenai makna dari kata terorisme. Ada lebih dari 109 definisi yang berbeda. Para ahli dan cendikiawan pun tidak mencapai konsensus dalam pendefinisian terorisme. Salah satu sebabnya adalah karena kata terorisme berasal dari Barat, sering terjadi standar ganda dalam pendefinisian kata tersebut. Profesor M. Cherif Bassiouni, seorang ahli hukum pidana internasional, mengatakan tidak mudah membuat satu pengertian terorisme yang identik dan dapat diterima secara universal, sehingga pengawasan atas makna kata tersebut adalah suatu hal yang sulit. Professor Brian Jenkins, Phd. mengatakan hal ini terjadi karena terorisme merupakan pandangan yang subjektif. Kesulitan dalam merumuskan definisinya pun tampak dari upaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sudah membentuk Hoc Committee on Terrorism di tahun 1972, tapi selama tujuh tahun bersidang, tetap tidak berhasil menghasilkan rumusan definisi yang universal. Oleh karena itu, pengertian terorisme yang otentik adalah yang diambil secara etimologis dari kamus dan ensiklopedia, dengan menginterpretasikan perkembangan maknanya, yang tidak akan jauh dari pengertian dasar yang ada dalam kamus dan ensiklopedia.

Meskipun aksi terorisme bukan hal yang baru di dunia, terorisme baru menjadi isu global yang memengaruhi kebijakan politik seluruh negara di dunia sejak kejadian 11 September 2001, saat World Trade Center (WTC) Amerika Serikat diserang teroris. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan sebutan “September Kelabu”, yang memakan korban sampai 3000 orang. Aksi teror ini mempersatukan dunia dalam memerangi Terorisme Internasional karena saat Amerika Serikat menyatakan perang pada aksi terorisme, para sekutunya di Eropa turut mendukung Amerika Serikat. Hingga akhirnya banyak negara mengeluarkan pernyataan perang atas tindak terorisme di dunia. 

Di Indonesia sendiri, terorisme sudah menjadi momok yang menakutkan. Berbagai aksi yang pernah terjadi di Indonesia sejak tahun 2000-an meninggalkan luka mendalam, baik pada diri para korban, keluarga korban, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dimulai dari pengeboman Kedubes Filipina pada tahun 2000, kemudian Bali pada tahun 2001, pengeboman Hotel J.W Marriot pada tahun 2003, Bom Bali II pada tahun 2005, dan Hotel Ritz Carlton di Mega Kuningan pada tahun 2009. 

Bom Bali 1 yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002 disebut sebagai aksi terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Peristiwa ini memakan banyak korban karena terjadi di beberapa titik lokasi, yaitu di Legian, Kuta, Bali, dan di dekat kantor konsulat Amerika Serikat. Kejadian ini memakan 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka. Kebanyakan korban Bom Bali I ini adalah para wisatawan asing yang sedang berada di lokasi wisata. Setelah kejadian Bom Bali I, pemerintah Indonesia mulai serius menanggapi aksi terorisme dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002. Perpu tersebut kemudian disahkan menjadi Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sama kayak genosida, aksi terorisme ini mengerikan banget, ya, Temen-Temen. Semoga aja ke depannya, negara kita selalu aman dari aksi ini, ya. Aaamiin. Nah, kalau kalian masih pengen ngedalemin materi ini, kalian bisa pelajari di aplikasi Pahamify. Caranya gampang banget! Kamu tinggal unduh aplikasi Pahamify di HP kamu terus cari aja materi pelajaran yang mau kamu pelajari. Tunggu apalagi? Buruan unduh aplikasinya dan isi hari-hari social distancing-mu dengan belajar seru bareng Pahamify!

Penulis: Salman Hakim Darwadi


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *