Close

November 30, 2020

Hore, Boleh Sekolah Lagi. Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Yang Harus Kamu Ketahui

Siapa di antara Pahamifren yang sering bertanya kapan sekolah tatap muka dimulai? Nah, buat yang sudah kangen sekolah, ada kabar baik nih buat kamu. Tanggal 20 November 2020 kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah sudah mencabut aturan larangan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19. 

Ini artinya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka berdasarkan zona risiko COVID-19 juga sudah tidak berlaku. Biar makin jelas, bagaimana sih prosedur sekolah tatap muka yang akan berlaku? Simak artikel ini sampai selesai ya.

Kapan sekolah tatap muka dimulai? Mendikbud mengizinkan sekolah tatap muka pada Januari 2021.

Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai?

Berdasarkan SKB 4 Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19, Mendikbud menjelaskan bahwa pemerintah akan mengizinkan sekolah tatap muka dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. 

Jadi, nantinya keputusan pembukaan sekolah ini akan melalui persetujuan tiga pihak, yaitu pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah. Jika sekolah kamu mendapatkan persetujuan dari ketiga pihak ini, maka sekolahmu boleh dibuka bulan Januari 2021 lho Pahamifren. 

Namun, keputusan kembali bersekolah juga harus mendapatkan persetujuan orang tuamu di rumah, Pahamifren. Bila mereka masih khawatir dengan kondisi pandemi COVID-19, sebaiknya tidak mengizinkan kamu kembali masuk sekolah. Jadi kamu masih tetap belajar online di rumah.

Kenapa Mendikbud Mengizinkan Sekolah Tatap Muka?

Siapa yang penasaran kapan sekolah tatap muka dimulai? Siap-siap ya, awal tahun 2021, pemerintah sudah mengizinkan sekolah tatap muka.

Beberapa di antara kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka? Padahal kondisi penyebaran virus korona di negara kita masih tinggi. Jadi begini Pahamifren, keputusan pemerintah mencabut larangan sekolah tatap muka di masa pandemi ini, dilakukan berdasarkan pertimbangan dampak negatif yang mungkin dialami siswa selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan. Beberapa dampak negatif yang dikhawatirkan terjadi tersebut adalah sebagai berikut:

Ancaman Putus Sekolah

Anak Harus Bekerja

Pemerintah khawatir selama PJJ dilaksanakan, ada sebagian siswa yang malah “terpaksa” bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Persepsi Orangtua

Pemerintah khawatir, banyak orangtua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar jika tidak dilakukan secara tatap muka.

Kendala Tumbuh Kembang

Kesenjangan Capaian Belajar

Pemerintah khawatir selama PJJ dilaksanakan ada perbedaan akses dan kualitas yang dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama bagi siswa dari sosio–ekonomi yang berbeda. 

Ketidakoptimalan Pertumbuhan

Pemerintah khawatir, turunnya keikutsertaan siswa pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama PJJ, akan mengakibatkan hilangnya tumbuh kembang yang optimal di masa usia emas.

Risiko “Learning Loss”

Pemerintah khawatir hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun pengembangan karakter.

Tekanan Psikososial dan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Tingkat Stress Pada Siswa 

Pemerintah khawatir minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan di luar luar rumah ditambah tekanan akibat sulitnya PJJ dapat menyebabkan stres pada siswa.

Kekerasan Yang Tidak Terdeteksi

Pemerintah khawatir, banyak siswa yang terjebak kasus kekerasan dalam rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru.

Syarat Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Nah buat kamu penasaran kapan sekolah tatap muka dimulai? Kenapa pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka? Beberapa alasan di atas merupakan pertimbangan utama untuk mengizinkan sekolah dibuka kembali.

Pun begitu, ada syarat yang harus dipatuhi oleh sekolah yang kembali dibuka lho Pahamifren, apa saja itu?

Ketersediaan Sarana Sanitasi dan Kebersihan

Sekolah harus memiliki sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, toilet yang bersih dan layak, dan cairan desinfektan untuk membersihkan seluruh bagian sekolah.

Mampu Mengakses Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Sekolah setidaknya harus memiliki ruang isolasi bagi warga sekolah yang terdeteksi terjangkit COVID-19. Sekolah juga sudah mempersiapkan akses fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dari sekolah, baik puskesmas atau rumah sakit, yang dapat dihubungi dalam kondisi darurat.

Menerapkan Wajib Masker

Sekolah wajib menerapkan penggunaan masker kain tiga lapis, atau masker sekali pakai/masker bedah dan menerapkan etika batuk, atau bersin kepada warga sekolah selama mereka berada di lingkungan sekolah. 

Kewajiban Menerapkan Jaga Jarak

Sekolah wajib menerapkan aturan menjaga jarak 1,5 meter, juga larangan melakukan kontak fisik kepada warga sekolah selama mereka berada di lingkungan sekolah. 

Menyediakan Thermogun

Sekolah wajib memiliki thermogun untuk mengukur suhu tubuh para warga sekolah sebelum mereka memasuki lingkungan sekolah.

Memiliki Pemetaan Warga Satuan Pendidikan

Sekolah wajib mengetahui kondisi medis warga sekolah. Warga sekolah yang memasuki lingkungan sekolah wajib dalam kondisi sehat. Jika ada yang mengidap komorbid (penyakit yang terjadi secara simultan) harus dalam kondisi terkontrol. Para warga sekolah harus bebas dari gejala COVID-19, termasuk pada orang yang tinggal serumah dengan peserta didik dan pendidik.

Mendapatkan Persetujuan Komite Sekolah atau Perwakilan Orang Tua atau Wali

Sekolah wajib mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali sebelum membuka kembali lingkungan sekolahnya.

Bagaimana Sistem Pembelajarannya?

Nggak cuma tentang kapan sekolah tatap dimulai, kamu juga harus mengetahui tentang sistem belajar yang bakal diterapkan saat sekolah tatap muka Pahamifren, antara lain:

Berdasarkan Jenjang Sekolah

Pada Januari 2021 nanti, jumlah siswa yang diperbolehkan mengikuti sekolah tatap muka disesuaikan dengan jenjang sekolah yang berkaitan. Untuk jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) jumlah maksimal siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka adalah 5 orang siswa, dari standar awal 5–8 orang siswa.  

Untuk jenjang PAUD, jumlah maksimal dibatasi menjadi 5 orang siswa, dari standar awal 15 orang siswa. Sementara untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, jumlah maksimal siswa dibatasi maksimal 18 orang siswa, dari standar awal 28–36 siswa.

Berdasarkan Jam Belajar

Jumlah hari dan jam belajar selama pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini akan dilakukan dengan sistem bergilir atau sif belajar, yang ditentukan berdasarkan situasi dan kebutuhan yang ditentukan oleh masing-masing sekolah. 

Jadi, jika sekolahmu sudah mendapatkan izin, bukan berarti kamu bisa berangkat ke sekolah setiap hari. Ada sistem atau jadwal jam belajar yang harus kamu taati, misalnya kamu masuk hari Senin, mungkin saja kamu diperbolehkan masuk kembali pada satu minggu atau dua minggu ke depan.

Berdasarkan Kegiatan Sekolah

Khusus kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, pada masa transisi yang berlangsung selama dua bulan pertama, tidak boleh dilakukan. Setelah masa transisi selesai, barulah kedua kegiatan tersebut boleh dilakukan, kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jarak minimal 1,5 meter, seperti basket, voli, dan sebagainya. 

Selain itu, kegiatan di luar pembelajaran juga tidak boleh dilakukan selama masa transisi dua bulan pertama. Setelahnya, barulah diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Pembelajaran di luar lingkungan sekolah boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Pada masa transisi, kamu nggak bisa sembarangan jajan di kantin. Maka dari itu, kantin sekolah pun tidak diizinkan untuk beroperasi. Setelah masa transisi tersebut selesai, barulah kantin sekolahmu diperbolehkan beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Jadi, selama dua bulan pertama, sebaiknya kamu membawa bekal makanan dan minuman sendiri dari rumah, ya, Pahamifren.

Itulah keputusan Mendikbud tentang kapan sekolah tatap muka dimulai yang perlu kamu ketahui, Pahamifren. Sekalipun nantinya kamu merasa sudah siap masuk sekolah, tapi orangtua kamu belum mengizinkan, kamu jangan nekat masuk sekolah dulu ya, Pahamifren. Keputusan orangtua kamu tersebut diambil demi keselamatanmu, keluarga dan lingkungan kamu.

Buat kamu yang ingin belajar online dengan cara seru dan menyenangkan, kamu bisa mengunduh platform belajar online Pahamify. Ada ratusan video pembelajaran menarik dengan konsep gamifikasi yang keren dari Pahamify. Dengan aplikasi ini, belajar akan menjadi lebih seru dan nggak membosankan lho. Nggak percaya? Download aplikasi nya sekarang!

Penulis: Salman Hakim Darwadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *