Close

August 9, 2020

Upaya pembunuhan Presiden Soekarno di hari Idul Adha

Upaya pembunuhan Presiden Soekarno di hari Idul Adha

Halo Pahamifren. Gak kerasa udah seminggu sudah berlalu sejak Idul Qurban atau Idul adha 1441 Hijriyah. Kamu kurban sapi atau kambing, nih? Pandemi Covid-19 yang belum usai membuat perayaan “”Lebaran Haji” tahun ini jadi berbeda dari biasanya. Bahkan, di beberapa tempat, kegiatan penyembelihan qurban ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus yang masif.

Tapi kamu tau gak, kalau ada sejarah penting yang terjadi di momen Idul Adha saat masa kepresidenan Soekarno?

Pada tanggal 14 mei 1962, bertepatan dengan Idul Adha tahun 1381 Hijriyah, di halaman Istana Merdeka dilaksanakan sholat ied. saat hendak selesai rakaat kedua, seseorang seketika berdiri dan meneriakkan takbir. Terdengar tiga buah letusan dari senjata api yang ia pegang, melesatkan timah panas ke arah barisan terdepan yang mana di situ ada Presiden Soekarno.

Komisaris Polisi Mangil Martowidjojo, komandan Detasemen Kawal Pribadi (DKP) Presiden Soekarno dan wakilnya Sudiyo dengan cepat melindungi Soekarno. Soedrajat salah seorang anggota DKP yang berada di belakang Presiden Soekarno yang berusaha melindungi Sang Presiden tewas berlumuran darah tak sempat mencabut pistolnya. Soesilo yang juga anggota DKP terkena peluru di kepalanya. Satu peluru lagi menyasar ke arah bahu Ketua DPR KH Zainul Arifin. Ketua Nahdlatul Ulama KH Idham Chalid yang menjadi imam shalat saat itu mengalami luka ringan.

Menteri Pertahanan pada masa itu, Jenderal TNI A. H. Nasution, yang berdiri di samping Soekarno mengatakan bahwa ia merasakan desingan peluru lewat di dekat leher sebelah kirinya dari pada ke Presiden dalam buku, Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 5-6.

Sambil membungkuk, penyerang tetap berusaha mendekat ke Soekarno. Sri Busono menendang kakinya hingga pelaku terjatuh, kemudian Musawir membantu, bergumul dengan pelaku hingga akhirnya dapat diringkus. Pelaku yang pingsan dan babak belur itu diletakkan di depan masjid Istana Baiturrahim. Menhan sempatkan melihat pelaku tersebut.

Kejadian penembakan itu membuat shalat ied terhenti. Jamaah lari kocar-kacir ke sana ke mari. Ada yang menjerit ketakutan, mencari perlindungan dan tiarap.

Setelah keadaan aman terkendali, shalat ied kembali dilanjutkan sampai dengan khutbah oleh Jenderal TNI A. H. Nasution. Rencana Presiden Soekarno memberikan sambutan pun sampai dibatalkan karena kejadian mengerikan tersebut.

Setelah bubar, jamaah diperiksa satu persatu. Yang tidak memiliki KTP harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Semua dapat meninggalkan istana kecuali pelaku yang telah diamankan.

Polisi pun menyisir lokasi dan menemukan sarung pistol dan sepucuk pistol FN 45 di bawah tikar alat sholat, senjata yang sejenis dengan senjata yang dipakai oleh pelaku.

Kenapa ada upaya pembunuhan Soekarno?

Setelah diusut, diketahui bahwa para pelaku yang berjumlah tiga orang adalah anggota Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan S.M. Kartosoewirjo. Mereka bisa masuk ke Istana Jakarta dengan memegang kartu undangan masuk, yang mereka peroleh dari salah satu ormas.

Ketiga pelaku itu adalah Sanusi alias Fatah alias Soleh alias Uci Sanusi Fikrat alias Sanusi Ufit, Kamil alis Harun bin Karta, dan Jaya Permana bin Embut alias Hidayat bin Mustafa.

Dari pemeriksaan terhadap Sanusi, terungkap bahwa upaya pembunuhan sudah direncanakan Ketika shalat Idul Fitri 1381 Hijriyah atau 9 maret 1962. Karena gagal di idul fitri, pelaku berusaha membunuh Soekarno di idul qurban. Para pelaku percobaan pembunuhan pada Idul Fitri adalah Napdi, Abudin, Marjuk, Dachya, Hermanudin dan Cholil. Kartosoewirjo Lah yang memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Soekarno karena dianggap menjadi penghalang terwujudnya Negara Islam.

Mahkamah Angkatan Darat dalam Keadaan Perang untuk Jawa dan Madura menjatuhkan vonis mati kepada Sanusi dan Kamil pada 16 juli 1962; Jaya Permana, Napdi, Abudin pada 7 agustus 1962 dan Marjuk pada 2 oktober 1962. Dachya, Hermanudin dan Cholil dihukum seumur hidup pada 11 september 1962.

Kartosoewirjo sendiri ditangkap pada 5 juni 1962 dan dinyatakan bersalah karena dianggap melakukan perbuatan makar untuk merobohkan negara Republik Indonesia, memberontak terhadap kekuasaan yang sah di Indonesia, makar untuk membunuh kepala negara Republik Indonesia yang dilakukan berturut-turut dan terakhir dalam peristiwa Idul Adha. Akhirnya, Mahkamah Angkatan Darat menjatuhkan hukuman mati pada 16 agustus 1962.

Ir. Soekarno dalam sebuah pidatonya pernah menyatakan Jas Merah. Bukan jas yang warnanya merah, ya. Jas merah merupakan sebuah singkatan yang berarti Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah. Penting bagi kamu untuk selalu mengetahui sejarah, terutama sejarah Indonesia.

https://www.instagram.com/p/CDni4-hA6IK/

Nah, sehubungan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke 75, Pahamify bakal ngadain kegiatan bernama Kompetisi Kemerdekaan Cerdas Cermat Cup Pahamify, dimana kamu harus beradu cepat dan tepat dengan ribuan peserta lain untuk menjawab pertanyaan mengenai sejarah.

Syarat pertama dan yang utama adalah, kamu wajib download dan langganan paket belajar Pahamify. Yuk download aplikasinya dan ikuti kompetisinya. Hadiahnya keren, loh!

Penulis: Mochammad Fauzan Sukma Dicjaya


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *